Butuh bantuan?
WhatsApp Icon
Chat Kami Sekarang
Memeriksa status...
  • SYABAABUL FIKRI
  • Training & Sertification Center
  • info@syabaabulfikri.com
  • 0821-2002-7956 / (0265) 7580251
  • RSS
  • Pencarian

Wajib Tahu! Beban Kerja Guru Resmi Diatur Ulang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026! Ini Aturan Lengkapnya!

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia telah resmi menetapkan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Aturan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026 dan menggantikan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 beserta perubahan-perubahannya.

Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan transformasi sistem pembelajaran yang lebih menekankan mutu pendidikan, penguatan karakter, serta pengembangan bakat dan minat peserta didik.

 

Baca juga artikel : Resmi! Pelatihan Vokasi 2025 Wajib Ikuti Aturan Baru Ini!

 

Apa Saja Inti Perubahan dalam Permendikdasmen 11 Tahun 2025?

  1. Total Jam Kerja Guru Resmi Diatur

    • Guru wajib memenuhi 37 jam 30 menit kerja per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.

    • Jam ini mencakup seluruh aktivitas inti pembelajaran, pembimbingan, dan tugas tambahan.

  2. Kegiatan Pokok Guru Dipertegas

    • Merencanakan pembelajaran

    • Melaksanakan pembelajaran dan pembimbingan

    • Menilai hasil belajar

    • Membimbing dan melatih siswa (termasuk kegiatan ekstra dan kokurikuler)

    • Melaksanakan tugas tambahan terkait kegiatan utama

  3. Tugas Tambahan Diakui Sebagai Jam Tatap Muka

    • Wali kelas, pembina OSIS, pembina ekskul, koordinator proyek, hingga pengurus LSP dan pengurus organisasi pendidikan bisa dihitung sebagai jam tatap muka (2–12 jam tergantung tugas).

    • Ada ekuivalensi beban kerja untuk masing-masing tugas, yang secara rinci tercantum dalam lampiran peraturan.

  4. Tugas Wali Kelas Diakui Secara Resmi

    • Wali kelas wajib memberikan pendampingan akademik dan karakter murid dari awal hingga akhir masa belajar.

  5. Fleksibilitas untuk Kondisi Khusus

    • Guru pada pendidikan inklusi, layanan khusus, sekolah luar negeri, hingga sekolah dengan struktur kurikulum tertentu bisa dikecualikan dari batas minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Tujuan Utama dari Permendikdasmen 11/2025

Peraturan ini bertujuan untuk:

  • Mewujudkan kejelasan dan konsistensi dalam pengaturan tugas guru.

  • Memberikan keadilan dalam distribusi beban kerja.

  • Mengakui kontribusi guru secara lebih luas melalui tugas tambahan yang berdampak langsung terhadap pembelajaran dan pengembangan murid.

Kesimpulan: Guru Harus Siap Adaptasi!

Perubahan regulasi ini adalah bagian dari upaya besar pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru. Bagi seluruh guru di Indonesia, penting untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan aturan ini agar tetap dapat memenuhi beban kerja secara optimal dan sah secara hukum.

 

Unduh salinan dokumen disini

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Simulasi TKA 2026 Siswa SMP: Jadwal Lengkap dan Link Latihan Soal

KOMPAS.com - Simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMP/sederajat sedang berlangsung. Meski pendaftaran masih dibuka hingga 28 Februari 2026. Simulasi TKA ini adalah tahap

24/02/2026 17:04 - Oleh Syabaabul Fikri Academy - Dilihat 321 kali
Pendidikan Indonesia Hadapi Tantangan dan Peluang Baru di 2026

Tasikmalaya, Jawa Barat — Sepanjang tahun 2026, sektor pendidikan Indonesia dan dunia mencatat sejumlah perkembangan penting yang perlu diketahui oleh pelajar, pendidik, orangtua,

24/02/2026 13:39 - Oleh Syabaabul Fikri Academy - Dilihat 221 kali
AI Jadi Serbuan Generasi Muda Indonesia: Peluang, Tantangan, dan Fakta Terkini

Tasikmalaya, Jawa Barat — Di era digital 2026, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terus mencuri perhatian khususnya di kalangan pemuda Indonesia. Teknologi ini kini ti

24/02/2026 13:34 - Oleh Syabaabul Fikri Academy - Dilihat 227 kali
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia, Wujud Apresiasi Negara bagi Siswa Berprestasi

Jakarta, 20 Februari 2026 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan

24/02/2026 04:55 - Oleh Syabaabul Fikri Academy - Dilihat 208 kali
TELAH DIBUKA PROGRAM PENDIDIKAN KECAKAPAN KERJA DIGITAL MARKETING

Ingin menjadi talenta digital yang siap bersaing di dunia kerja? Saatnya bergabung bersama Program Kecakapan Kerja (PKK) 2026 Syabaabul Fikri Academy dan wujudkan masa depan kariermu d

23/02/2026 19:12 - Oleh Syabaabul Fikri Academy - Dilihat 199 kali
Cara Mendapatkan Bantuan Insentif Guru 2025: Panduan Lengkap Melalui Info GTK

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali memberikan bantuan insentif tahunan bagi guru non-PNS di tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meni

02/08/2025 11:32 - Oleh Syabaabul Fikri Academy - Dilihat 1833 kali
Cek Tunjangan Guru Melalui Info GTK 2025, Begini Cara Login dan Solusi bila Ada Kendala

Bagi para pendidik di seluruh Indonesia, Info GTK 2025 menjadi portal penting untuk memastikan berbagai data kepegawaian, termasuk verifikasi tunjangan profesi guru, telah sesuai. Namun

02/08/2025 11:27 - Oleh Syabaabul Fikri Academy - Dilihat 769 kali
Peraturan MPLS Tahun 2025: Transformasi Penguatan Karakter Sejak Hari Pertama Sekolah!

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kini hadir dengan wajah baru. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerapkan kebijakan MPLS Ramah yang mulai diberlakukan pada tahu

10/07/2025 13:03 - Oleh Syabaabul Fikri Academy - Dilihat 587 kali
10 Ide Tema Kegiatan MPLS Sekolah yang Menarik, Edukatif, dan Kekinian

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan penting yang dilakukan di awal tahun ajaran baru, khususnya bagi peserta didik baru. MPLS menjadi momen krusial untuk mengen

10/07/2025 12:57 - Oleh Syabaabul Fikri Academy - Dilihat 7821 kali
Resmi! Pelatihan Vokasi 2025 Wajib Ikuti Aturan Baru Ini!

Jakarta, 25 Juni 2025 — Kementerian Ketenagakerjaan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi. A

08/07/2025 12:40 - Oleh Syabaabul Fikri Academy - Dilihat 1438 kali